Lutim – Polemik terkait Tiga Kartu Sakti, sebuah bundel program yang akan dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lutim terpilih, Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler, menuai sorotan publik. Hal ini bermula dari adanya pemberitaan media, pada Minggu, 16 Maret 2025, yang menyebut pendataan Tiga Kartu Sakti, meliputi Kartu Pintar, Kartu Sehat, dan Kartu Lansia, dinyatakan hampir rampung dan akan dituntaskan paling lambat setelah lebaran.
Kabar ini segera memicu perdebatan dan kekhawatiran sejumlah warga, selain karena tak begitu jelasnya siapa dan bagaimana proses pendataan dilakukan, pula terkait kemungkinan kerabat atau sanak famili yang tidak terakomodir sebagai penerima manfaat, karena lupa dimasukkan saat berlangsungnya proses pendataan.
Seorang pengguna media sosial misalnya, sempat berkomentar menyampaikan kekhawatirannya. Ia menyebut bila warga tak semuanya, “punya kelayakan ekonomi”. Adapula dari mereka yang mempunyai orangtua yang berharap dapat turut di data sebagai penerima manfaat. ” Mau mhe diapa jika tiba-tiba dismpaikn klo pendataan sdh tutup… Kasian org tuax tmn2 pak,” sebut warga tersebut.
Malah bukan hanya pemberitaan terkait pendataan itu yang sempat menuai sorotan. Di beberapa hari silam, sebuah tautan gambar sempat di share di sejumlah media sosial. Keterangan pada gambar menekankan bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Lutim, tengah melakukan pendataan untuk kebutuhan Kartu Lansia.
Menanggapi polemik ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Muhammad Iwan, memberikan sedikit klarifikasi pada Senin (17/3). Ia menegaskan hingga saat ini, DPRD Lutim belum membahas program tersebut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pun belum tersedia apalagi disahkan.
“Tabeki kepada semua teman-teman, jangan terlalu banyak kita dengar kata-kata hoax. Kami, saya anggota DPRD, belum ada pembahasannya bersama OPD, dan kita perlu ketahui bahwa sampai hari ini RPJMD belum juga jadi,” ungkapnya. Iwan pula mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
Terlebih bila sudah berurusan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang sepatutnya memiliki regulasi khusus sebelum benar dapat diterapkan. Permisalan yang diberikannya, terkait pemberian bantuan beasiswa kepada mahasiswa yang telah berjalan beberapa lama, mesti ditata-ulang regulasinya agar bersesuaian dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“bantuan anak mahasiswa kita, dulu aturannya nanti semester tiga baru dapat 3 jt, sekarang harus di rubah payung hukum bersama Anggota Dewan, krn mulai semerter satu dapat dan besarannya 6 jt,” tandas Iwan. Ia meminta masyarakat agar bersabar menunggu. “Jadi kumohon kepada kita semua sabarki menunggu dan janganki mudah menerima issu yg tdk bisa di pertanggungjawabkan (HOAX),” ia berpesan.






