ICC Beri Sanksi Netanyahu, Trump Sanksi ICC

International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pengadilan Internasional yang bermarkas di Den Haag Belanda, ketiban sial. Buntut dari pemberian sanksi kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, di Nopember 2024 silam, mereka kini harus menghadapi pemberlakuan sanksi dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Perintah eksekutif itu dikeluarkan pada Kamis (6/2), kemarin, atas tuduhan terhadap ICC yang dianggap terlibat dalam tindakan-tindakan ilegal dan tidak berdasar. Pihak Gedung Putih menganggap bahwa terdapat tindakan tak berdasar dari keputusan ICC atas entitas yang sama sekali berada di luar yurisdiksinya.

Mereka menuduh pihak mahkamah, telah secara ilegal menggunakan kekuasaan mereka, karena mengeluarkan perintah penahanan atas Netanyahu dan Gallant atas keterlibatannya dalam kejahatan perang di Gaza.

“ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Amerika Serikat atau Israel, karena tidak ada negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma atau anggota ICC,” bunyi perintah tersebut, seperti dilansir dari The Guardian.

Keluarnya perintah ini bersamaan dengan kunjungan Netanyahu ke Amerika Serikat sejak hari Minggu lalu, dan pertemuannya dengan Trump di hari Selasa sore, tampaknya jadi cukup memuaskan bagi Netanyahu.

Berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump, seluruh keanggotaan hakim dalam ICC beserta seluruh keluarga mereka tidak akan mendapatkan layanan apapun di Amerika Serikat, pula termasuk pembekuan aset-aset yang ditemukan tersimpan atau terafiliasi dengan perbankan di sana.

Biar begitu, pihak mahkamah disebut telah mengetahui sejak beberapa minggu silam mengenai kemungkinan pemberlakuan perintah tersebut. Ancaman sanksi terhadap ICC telah beberapa kali dikeluarkan sejak masa pemerintahan Joe Biden, paska putusan berani mereka atas Gallant dan Netanyahu dikeluarkan.

Banyak pihak amat menyayangkan keputusan yang dikeluarkan Trump. Masih dilansir dari The Guardian, pihak Amnesty International, melalui Sekretaris Jenderal, Agnes Callamard, bahkan menyebut keputusan itu sebagai langkah brutal dan pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

Ia menyebut perintah itu lebih bersifat seperti dendam yang tak selesai kepada orang-orang tertentu di tubuh ICC, dan merupakan serangan langsung yang tak saja menghancurkan seluruh tatanan global, tetapi mendudukkan beberapa entitas di atas hukum internasional.

“Perintah eksekutif hari ini bersifat dendam. Agresif. Ini adalah langkah brutal yang berupaya melemahkan dan menghancurkan apa yang telah dibangun dengan susah payah oleh masyarakat internasional selama beberapa dekade, bahkan berabad-abad: aturan global yang berlaku untuk semua orang dan bertujuan untuk memberikan keadilan bagi semua,” sebut Callamard.

Related Posts

CASN Lutim Unjuk-Rasa, Prabowo Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

Lutim – Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan jadwal baru terkait percepatan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 silam, dapat dilaksanakan pada bulan Juni 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah…

Polemik Tiga Kartu Sakti, Legislator NasDem Lutim Bilang Begini

Lutim – Polemik terkait Tiga Kartu Sakti, sebuah bundel program yang akan dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lutim terpilih, Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler, menuai sorotan publik. Hal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Program Pembinaan Dasar Baca Tulis Huruf Arab sebagai Upaya Mengurangi Buta Huruf Arab di Desa Lagading

  • By Admin
  • January 22, 2026
Mahasiswa KKN Unhas Gelar Program Pembinaan Dasar Baca Tulis Huruf Arab sebagai Upaya Mengurangi Buta Huruf Arab di Desa Lagading

Mahasiswa KKN Unhas Dorong Digitalisasi Desa Lagading lewat Sosialisasi Penataan Administrasi Berbasis Google Looker Studio

  • By Admin
  • January 20, 2026
Mahasiswa KKN Unhas Dorong Digitalisasi Desa Lagading lewat Sosialisasi Penataan Administrasi Berbasis Google Looker Studio

Mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin Laksanakan Sosialisasi Pembuatan Filter Air Sederhana untuk Warga Desa Lagading

  • By Admin
  • January 20, 2026
Mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin Laksanakan Sosialisasi Pembuatan Filter Air Sederhana untuk Warga Desa Lagading

Pemda Lutim dan IAIN Palopo, Jalin Kerjasama Peningkatan Mutu Keagamaan di Daerah

  • By Admin
  • March 18, 2025
Pemda Lutim dan IAIN Palopo, Jalin Kerjasama Peningkatan Mutu Keagamaan di Daerah

CASN Lutim Unjuk-Rasa, Prabowo Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

  • By Admin
  • March 18, 2025
CASN Lutim Unjuk-Rasa, Prabowo Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

Rapat Pleno TPKAD Sulsel, Wabup Lutim Ingat Pesan Kembangkan UMKM

  • By Admin
  • March 18, 2025
Rapat Pleno TPKAD Sulsel, Wabup Lutim Ingat Pesan Kembangkan UMKM