Hooboe.id – Meski jadwal pelantikan Gubernur dan Bupati/Walikota telah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari mendatang, namun beredar kabar bahwa jadwal ini kemungkinan bakal molor. Kabar yang beredar di salah satu group WhatsApp jaringan pemenangan pasangan Irwan Bachri Syam, ST dan Puspawati Husler itu, menyebut bila jadwal pelantikan akan diundur ke tanggal 18-20 Februari 2025.
Informasi yang diterima pada Jumat (31/1) pagi ini, diklaim berasal dari postingan chat salah satu kepala biro Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menyebut telah menerima pesan telegram dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengunduran jadwal pelantikan tersebut.
Pihak Kemendagri menyebut tengah menunggu hasil sidang putusan Dismissal, yang sedianya akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025 mendatang. Hasil putusan sidang ini nantinya bakal membatalkan atau melanjutkan setiap perkara sengketa pemilukada Gubernur dan Bupati/Walikota yang tengah berproses.
“Bismillah, tabe Bapak/Ibu menyampaikan Info kami terima pagi ini dari Kabag Protokol Kemendagri untuk pelantikan ditunda perkiraan pelaksanaan antara tgl 18 – 20 Februari menunggu hasil dari sidang Putusan Dismissal. Terimakasih,” ungkap pesan teks yang disebar tersebut.
Bersama chat tersebut juga tersiar video singkat Ketua MK, Saldy Isra, saat membacakan hasil-hasil putusan hakim MK terkait jadwal pelaksanaan sidang Dismissal yang berlangsung sehari sebelumnya. Dari video Isra tampak menyebut, bila Gubernur dan Bupati/Walikota yang tengah berproses dalam sidang MK punya peluang ikut dilantik berdasarkan jadwal pelantikan bersama yang telah diumumkan sebelumnya.
Hasil putusan sidang Dismissal yang membatalkan perkara sengketa pasangan gubernur atau bupati tertentu, dianggap telah selesai seluruh perkaranya di MK sehingga sudah dapat ikut-serta dalam agenda pelantikan yang sedianya bakal dihelat pada tanggal 6 Februari.
Ada kemungkinan mepetnya jadwal tersebut, membuat banyak pihak telah mewanti-wanti kesiapan peserta pelantikan bila hanya berselang sehari setelah putusan Dismissal di MK. Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan jadwal baru, namun perkiraan tanggal yang dilansir oleh pihak Kemendagri telah menjadi sinyalemen jadwal pelantikan kemungkinan diundur.
Pihak Pemprov juga menyarankan agar segenap simpatisan dan pendukung pasangan calon terpilih yang akan dilantik, tak terlalu terburu-buru memesan tiket. Pasalnya, ancang-ancang jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemendagri baru dapat diketahui akan terlaksana atau tidak setelah pelaksanaan sidang Dismissal.
Untuk diketahui, pasangan Irwan Bachri Syam, ST dan Puspawati Husler adalah salah satu pasangan calon yang akan turut dilantik dalam jadwal pelantikan bersama, setelah memenangi kontestasi pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Kabupaten Luwu Timur dengan angka telak. Pasangan yang memasang tagline romantis itu, berhasil meraih perolehan suara terbanyak di seluruh kecamatan, dengan persentase 51,74 persen atau sebanyak 88.748 ribu suara.







