Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Luwu Timur (Lutim), Firawati, berjanji segera merespon laporan baru-baru ini, terkait dugaan pencabulan seorang anak perempuan yang masih mengenyam bangku pendidikan sekolah dasar di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili.
Kasus itu mencuat setelah nenek korban, Ika, mengungkapkan kecurigaannya terhadap sang cucu berinisial W (11 tahun), yang selama ini tinggal bersama tantenya, tempat di mana kedua terduga pelaku, LG dan IL, juga tinggal.
Kedua pria ini, yang merupakan saudara kandung, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri sejak tahun 2023. Pada Sabtu, 8 Februari 2025, ia akhirnya mendapatkan pengakuan langsung dari sang cucu setelah lama mencurigai adanya tanda-tanda tak wajar.
“Sebenarnya sudah lama ini saya tahu tapi saya takut bicara karena tidak ada bukti, tetapi pas dia datang main-main saya tanya dan akhirnya mengaku bahwa memang sudah di setubuhi oleh kedua orang itu,” tutur Ika, pada Selasa (11/2), seperti dikutip dari portal channelpers.
Ika lalu membawa korban ke Puskesmas Lakawali untuk melakukan visum, tetapi diarahkan untuk melaporkan terlebih dahulu ke kantor desa sebelum melanjutkan ke kepolisian. Namun, karena kantor desa tutup, kasus itu lalu dibawa ke rumah kepala desa, di mana keluarga pelaku menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.
Tawaran tersebut langsung ditolak oleh sang nenek, dan menyebut ingin menempuh jalur hukum demi keadilan buat sang cucu. Kasus itu pun segera menjadi perhatian, terutama setelah korban mengalami trauma berat hingga enggan bersekolah.
Menanggapi hal tersebut, PPA Lutim memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Firawati menyatakan bahwa timnya segera turun tangan. Ia mengaku telah mendengar kasus ini sehari sebelumnya, tetapi belum sempat ke lokasi karena kendala kesehatan.
“Tabe, dari kemarin PPA sudah mau turun, tapi owndaping kasus lagi kurang sehat. Insya Allah besok mereka akan turun ke rumah klien,” ujar Firawati, dalam konfirmasinya. Sementara itu, belum diketahui tindak-lanjut kasus ini oleh pihak kepolisian Polres Lutim, termasuk pengamanan untuk dua terduga pelaku yang dilaporkan oleh pihak korban.






