Lutim – Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan jadwal baru terkait percepatan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 silam, dapat dilaksanakan pada bulan Juni 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan dilakukan pada Oktober 2025.
Malah, bagi instansi yang menyatakan diri telah siap untuk melakukan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), sudah dapat melakukannya lebih cepat pada bulan April 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam konferensi pers yang digelar, pada Senin (17/3), di kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
“Kalau mereka bisa, sudah siap untuk mengangkat pada bulan April, misalnya, kalau memang mereka betul-betul sudah siap, tidak ada persoalan begitu ya,” sebut Rini, seperti dilansir dari Antara. Sementara, bagi instansi yang belum siap untuk melakukan pengangkatan dapat terlebih dahulu melakukan pemanggilan kepada masing-masing CASN untuk dilakukan orientasi.
Ia mengatakan waktu jeda pengangkatan CASN sedianya lumrah terjadi, dan berdasarkan instruksi Presiden yang sebelumnya menjadwalkan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025 dan PPPK Tahap I dan II pada Maret 2026, telah dilakukan penyesuaian kembali dan disepakati untuk dipercepat.
“Biasanya dalam penyelesaian CASN memang ada waktu menunggu dan ini kita sudah percepat. Jadi, mungkin nanti instansi masing-masing kan juga akan melakukan pemanggilan kepada calon-calon ASN,” ia berkata.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, saat ditemui tadi malam, menekankan agar dalam melakukan pengangkatan CASN ini, mesti dilakukan hati-hati dan tidak terburu-buru. Berbeda dari jabatan politik, ASN disebutnya sebagai tulang punggung pelayanan publik yang masa jabatannya amat panjang.
“CASN itu kan pelayan publik, pelayan masyarakat. Jadi ‘backbone’ nya bangsa kita. Kalau mau jujur, orang (jabatan) politik seperti saya, itu lima tahun bisa hilang. Jangankan lima tahun, enam bulan, tiga bulan juga bisa hilang. Tapi ASN, dia akan berpuluh-puluh tahun di situ,” terang Hasan.
Proses analisa jabatan, penempatan, hingga kualifikasi masing-masing CASN, mesti dilihat agar benar-benar sesuai kebutuhan. Upaya mencari formulasi ini yang memakan waktu cukup panjang bagi pemerintah dalam proses pengangkatan CASN, sesuai kesiapan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Karena memang kemudian pemerintah punya rencana, tapi ada masukan-masukan dari masyarakat, nah ini harus dikaji, harus dirumuskan, harus dibuatkan simulasi-nya sesuai apa enggak dengan kebutuhan. Sesuai apa enggak dengan pelayanan publik nantinya. Ketika kita sudah ketemu formulasi-nya, kemudian baru bisa diumumkan,” ujarnya.
Meski begitu, penundaan pengangkatan CASN tersebut telah mengundang banyak keresahan di daerah, karena tak lagi sesuai dengan jadwal awal yang telah diumumkan pada tahun 2024 lalu. Di Lutim, ratusan CASN sempat menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim, pada 17 Maret 2025 kemarin.
Mereka berunjuk rasa dan meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Lutim dapat mencari solusi dan segera melakukan pengangkatan terhadap CASN yang telah dilakukan seleksi pada tahun 2024. Terlebih, sebagian CASN dan PPPK yang telah direkrut, telah didayagunakan tenaganya dalam jeda waktu saat mereka mengikuti tes CASN dan PPPK silam.
Atas unjuk-rasa tersebut, pihak DPRD Lutim menyatakan segera melayangkan surat kepada Kementerian PANRB, agar dapat membatalkan kebijakan penundaan pengangkatan CASN ini, terlebih ketersediaan pos anggaran atas pengangkatan dan pengupahan CASN, disebut telah termuat dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lutim untuk Tahun 2025.





